Search

Imigrasi Jakpus Berlakukan Layanan Antre Via Wa

INILAHCOM, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat memberlakukan layanan antrean pembuatan paspor via Whatsapp.

Layanan antrean yang dikenal dengan sebutan LAW (Layanan Antrian via WhatsApp) ini terhitung mulai hari Jumat 14 Juli 2017. Setiap pemohon pembuatan paspor dapat melakukan pemesanan antrean melalui smartphone.

"Ini merupakan solusi untuk mengurai antrean panjang oleh pemohon paspor RI yang biasa terjadi di beberapa Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta, terlebih pada satuan kerja atau unit pelaksana teknis yang terletak di sentra Ibukota ini," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan.

Tato berharap, sistem antrean digital bisa lebih cepat dan mengurangi potensi praktek-praktek penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggunjawab.

"Publik, khususnya pemohon paspor, saat ini menginginkan simplifikasi dan efisiensi, maka hal itulah yang harus dilakukan," pungkasnya.

Sekadar imformasi, secara statistik, hampir setiap tahunnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat ini mengalami lonjakan kuantitas permohonan Paspor yang cukup signifikan.

Tercatat setiap harinya, lebih kurang 250 -400 pemohon yang datang antre untuk mengajukan permohonan Paspor dengan berbagai tujuan, tidak hanya dari wilayah DKI tetapi juga berasal dari domisili daerah di luar Ibukota. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Imigrasi Jakpus Berlakukan Layanan Antre Via Wa : http://ift.tt/2ufRYKs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imigrasi Jakpus Berlakukan Layanan Antre Via Wa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.