Search

Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Fahri Hamzah

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dijadwalkan akan diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik oleh Presiden PKS Sohibul Imam.

"Ya pekan depan ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/10/2018).

Sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa Sohibul Iman sebagai terlapor pada Selasa (23/10/2018) kemarin.

Ini bukan pemanggilan pertama terhadap Fahri. Sebelumnya dia juga pernah dimintai keterangan. Selain itu penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.

"Artinya kan ini hanya melengkapi yang tadinya proses penyelidikan menjadi penyidikan. Saksi-saksi yang lain akan kita undang, apakah Pak Fahri terlebih dahulu atau saksi yang lain," tutir Adi.

Seperti diketahui, Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik. Fahri merasa Sohibul terus melakukan fitnah terhadap dirinya terkait pemberhentian Fahri oleh DPP PKS. Padahal Fahri telah dua kali memenangkan gugatan di pengadilan mengalahkan keputusan DPP PKS yang memberhentikan dirinya. Laporan Fahri itu teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Fahri Hamzah : https://ift.tt/2Rdv3Y2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Fahri Hamzah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.