Deli Serdang, Beritasatu.com - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) berharap kebijakan pemerintah menurunkan harga gas seharusnya membantu perusahaan menjadi lebih efisien dalam menjalankan bisnisnya. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM pada April 2020, menurunkan harga gas industri dari US$ 10,28 per Mmtbu menjadi US$ 6,52 per Mmbtu untuk tujuh sektor manufaktur berbasis gas.
Penurunan harga gas ini menjadi angin segar bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan gas dalam jumlah banyak. Namun, sayangnya masih banyak perusahaan yang belum mendapatkan manfaat dari penurunan harga gas ini. Alasannya, karena distributor gas belum menyelesaikan perjanjian dengan seluruh industri hulu gas, sehingga penetapan tarif gas yang baru harus tertunda.
Ketua AEI Sumatera Utara Ridwan Goh mengaku mendapat laporan yang sama dari beberapa perusahaan yang menggunakan gas dalam jumlah banyak. Bahkan, perusahaan yang dipimpinnya, PT Mark Dynamics Tbk juga belum mendapatkan persetujuan untuk menggunakan harga gas industri yang ekonomis ini pada ekspansi pabrik barunya. “Kalau untuk pabrik pertama sudah kami rasakan manfaatnya, tapi untuk pabrik baru ini tarif yang dibebankan masih US$ 10,28 per Mmbtu”, kata Ridwan dalam siaran pers, Sabtu (23/1/2021).
Dia berharap pemerintah dapat merampungkan eksekusi ini secara cepat dan merata. Dalam Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat 197 perusahaan yang menerima manfaat penurunan harga gas. “Saya mewakili beberapa perusahaan, tidak hanya Mark Dynamics, untuk menyampaikan dengan itikad baik kepada pemerintah bahwa pemerataan harga gas ini akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia," imbuhnya.
Ridwan menuturkan, penurunan biaya gas ini akan mempertebal marjin perusahaan, sehingga pembayaran pajak kepada negara semakin bertambah. “Kami berharap adanya respons positif dari pemerintah untuk saling membantu dan melengkapi, apalagi dalam keadaan ekonomi seperti ini banyak perusahaan yang menggencarkan efisiensi untuk bertahan hidup," tambahnya.
Menurut Ridwan, harga gas industri di Indonesia sebesar US$ 9-11 per Mmbtu tergolong mahal dibandingkan negara-negara tetangga. Sebagai contoh, harga gas di Malaysia tahun 2021 sebesar US$ 5.48 per Mmbtu. "Langkah pemerintah untuk menurunkan harga gas secara merata menjadi US$6 per Mmbtu akan membuat pabrik-pabrik Indonesia menjadi lebih kompetitif untuk head-to-head dengan pabrik-pabrik di negara lain," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
"harga" - Google Berita
January 23, 2021 at 07:31PM
https://ift.tt/3c6tzNc
AEI Harap Implementasi Penurunan Harga Gas Merata - BeritaSatu
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AEI Harap Implementasi Penurunan Harga Gas Merata - BeritaSatu"
Posting Komentar