Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyalahkan lambatnya kinerja Kementerian Pergangan (Kemendag) untuk menekan harga gula pasir konsumsi yang terus melambung. Akibatnya, hingga 3 April 2020 KPPU masih menemukan 34 provinsi masih menjual gula pasir di atas harga eceran tertinggi (HET).
Anggota KPPU Guntur Saragih mengatakan jumlah konsumsi gula pasir setiap tahun datanya tak berubah signifikan. Seharusnya, Kemendag dapat mengeluarkan surat perizinan impor (SPI) lebih cepat dan memangkas persyaratan-persyaratan bagi para importir.
"Masalahnya sejak beberapa tahun lalu memang soal bonafiditas kelayakan, seharusnya sudah sekian tahun Kemendag sudah tahu mana importir yang bonafit mana yang tidak," kata Guntur saat menggelar teleconference di Jakarta, Rabu (8/4).
Akibat lamanya proses impor, harga gula di pasaran semakin melambung. Berdasarkan temuan KPPU pada 34 provinsi rata-rata harganya menyentuh angka Rp 18.000 per kilogram. Bila mengacu ketentuan pemerintah sesuai HET, harga jual gula pasir pedagang seharusnya ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.
(Baca: Gula Mentah Impor Masuk, Mendag Janjikan Harga Gula Segera Turun)
Sementara harga gula pasir premium berdasarkan situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Kamis (9/4) masih stabil tinggi sekitar Rp 18.000 per kilogram.
Menurut dia, minimnya pasokan gula pasir di pasaran berimbas pada pembatasan pembelian toko-toko retail modern yang saat ini masih menjual gula pasir dengan harga HET. Sementara, untuk beberapa pasar tradisional dan toko kelontong, harganya cenderung lebih tinggi.
Oleh karena itu, untuk mengatisipasi keterlambatan impor dari perusahaan swasta, KPPU mendorong instansi pemerintah untuk segera membuka keran impor. "Bila dibutuhkan perusahaan negara seperti Bulog bisa diberikan dukungan untuk merealisasikan impor," kata dia.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto melakukan sidak ke pabrik gula PT Industri Gula Nusantara di Kendal, Jawa Tengah. Mendag memastikan importir telah melakukan proses pengolahan gula mentah impor yang telah masuk ke Indonesia.
(Baca: KPPU Temukan 34 Provinsi Jual Gula Pasir di Atas Harga Eceran)
Oleh karena itu dia berjanji harga gula konsumsi akan segera turun setelah gula konsumsi hasil olahan IGN dan perusahaan lainnya yang mendapatkan jatah impor, mengisi pasar-pasar di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
"IGN telah merealisasikan izin impor tersebut dengan mengolah gula mentah menjadi gula konsumsi dan diperkirakan akan segera mengisi pasar dalam negeri,” kata Mendag Agus.
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
"harga" - Google Berita
April 09, 2020 at 12:03PM
https://ift.tt/2x74oIl
Harga Gula Melambung, KPPU Salahkan Kementerian Perdagangan - Katadata.co.id
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Gula Melambung, KPPU Salahkan Kementerian Perdagangan - Katadata.co.id"
Posting Komentar