Search

Pelapor Bantah Diperas Kasat Reskrim Jaksel

INILAHCOM, Jakarta - Budianto pelapor yang sempat menyebut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib terlibat pemerasan terhadap dirinya sebesar Rp 1 miliar, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikannya kepada wartawan usai dimintai keterangannya oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim Andi Sinjaya, saya minta maaf untuk ini," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/1/2020).

Kasus ini menjadi viral saat Indonesia Police Watch (IPW) menuding seorang penyidik Polres Jakarta Selatan meminta Rp 1 miliar kepada pelapor atas nama Budianto.

Permintaan itu dilakukan saat Budianto menanyakan kasus No. Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 dengan tersangka MY dan Sul yang tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. IPW mendapatkan aduan itu dari Budianto dan coba meneruskan ke Kapolda Metro Jaya.

Budi mengakui, ada yang tidak lengkap saat ia melaporkan perkembangan penyidikan kasusnya yang tengah ditangani Polres Jaksel, dan dirasa sangat lambat, ke IPW. Dia juga mengaku saat membuat laporan tidak menjelaskan kepada IPW bahwa yang meminta uang adalah oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Jaksel. Bukan permintaan langsung dari Andi Sinjaya sendiri.

Perkara yang dilaporkan oleh Budianto adalah perusakan di sebidang lahan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kasus itu dilaporkan pada Maret 2018 dan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21).

Namun, hingga saat ini, berkas tersangka dalam kasus itu tidak kunjung dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan. Bahkan dua tersangkanya masih bebas berkeliaran.

Budianto pun berkenalan dengan pengacara berinisial A yang mengaku bisa membantu menuntaskan kasus itu.

"Tahun 2018-lah (kenal A). Saat itu sudah ada tersangka dan saya kenal markus ini 1 Desember 2018 dan saat itu markus ini menjanjikan bisa menyelesaikan. Kalau kamu bisa sediakan Rp 1 M nanti saya bilang Pak Kasat," kata Budi menirukan pembicaraannya kala itu dengan A.

Dengan bermodal profil foto di WhatsApp bersama seorang perwira polisi, A terus membujuknya. Dia juga semakin yakin setelah diajak A ke Polres Jaksel.

"Karena dia undang saya ke Polres, jadi bagaimana saya nggak percaya," kata Budi.

Meski begitu, Budianto mengaku tidak pernah memberikan uang yang diminta markus tersebut. Sampai akhirnya, Budianto merasa kesal karena kasusnya sudah bertahun-tahun tidak ada progres.

Dia kemudian menghubungi Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui telepon dan dengan suasana hati yang emosional. Dia menceritakan soal pemerasan itu tapi dia mengaku tidak menceritakan secara utuh kejadian tersebut kepada Neta.

"Saat itu saya lagi emosi, sehingga saat bicara dengan Neta di telpon, saya tidak memberikan bukti percakapan wa dengan oknum markus yang memang hanya mengatasnamakan Andi Sinjaya. Untuk itu saya meminta maaf kepada AKBP Andi Sinjaya karena sudah menyeretnya dalam dalam pusaran kasus ini," sesal Budianto. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pelapor Bantah Diperas Kasat Reskrim Jaksel : https://ift.tt/2QTpFMz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelapor Bantah Diperas Kasat Reskrim Jaksel"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.