INILAHCOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam orang pria lantaran terlibat kasus narkoba di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2017).
Keenam pria itu berinisial PH (52), RF (48), OS (48), KP (21), RB (52), MA (24). Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengumpulkan barang bukti (bb) sebanyak 48,53 gram sabu.
Satu dari enam pelaku, berinisial RB (52) merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Riau. Pria tersebut ditangkap di tempat yang berbeda yakni di kawasan Jakarta Barat.
"RB merupakan seorang PNS dari provinsi Riau. Dia hanya pemakai," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Andry Wibowo di kantornya, Selasa (18/7/2017).
Meski RB hanya pemakai, lanjut Andry, pelaku akan terus dilakukan interogasi dan segera urine serta darah.
"Kita akan lakukan tes urine dan darah. Agar kita dapat mengetahui sudah berapa lama ia pakai sabu," ucapnya.
Menurut Andry, pelaku sudah melanggar norma-norma yang telah ditentukan."Dia sudah melakukan hal-hal yang tidak dibolehkan oleh norma," ungkapnya.
Baca Kelanjutan Seorang PNS Riau Diciduk Pakai Narkoba di Jakarta : http://ini.la/2391764Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang PNS Riau Diciduk Pakai Narkoba di Jakarta"
Posting Komentar