Search

Polisi akan Tindak Pemotor yang Gunakan Trotoar

INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Panggara mengatakan pihaknya akan melalukan tindakan tegas bagi seluruh pelanggaran lalu lintas, khususnya jika ada pemotor yang menggunakan jalur trotoar.

"Kami akan tingkatkan kegiatan rutinnya, dan melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas yang melawan arus dan mengendarai kendaraan di trotoar. Di Kebon Sirih kita turunkan beberapa orang kita tebar. Itu yang melakukan di wilayah Pusat tapi dari Polda kita backup," katanya di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Halim tak membantah kalau pihaknya kekurangan personel dan hanya sedikit yang berjaga di lokasi. Selain itu, jalur tersebut memang dikenal macet saat pagi dan sore hari.

"Jadi karena kita kekurangan personel, jadi kita lakukan di tempat yang sering terjadi pelanggaran. Nanti kedepannya juga di Tendean, dan ada lagi beberapa tempat laporan yang sering ada pelanggaran yang mengendarai roda dua di trotoar," katanya.

Sebelumnya, sebuah video aksi Koalisi Pejalan Kaki (KPK) menegor pemotor yang melewati trotoar jadi viral di media sosial. Dalam video iti, dua orang pengendara sepeda motor marah-marah terhadap aksi damai Koalisi Pejalan Kaki (KPK) di trotoar jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi akan Tindak Pemotor yang Gunakan Trotoar : http://ini.la/2391508

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi akan Tindak Pemotor yang Gunakan Trotoar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.