Search

10 Bangunan Liar di Duri Kepa Ditertibkan

INILAHCOM, Jakarta - Aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, Sudinhubtrans dan Satpol PP serta pihak Kecamatan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang ada di Jalan Mangga Raya Ujung Komplek Green Ville Rt 002/09, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

''Ada 10 bangunan liar yang kita tertibkan," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Lambe P Birana, di Jakarta Barat, Senin (17/7/2017).

Dengan menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut terus dilakukan pembongkaran.

"Tanah ini milik Pemda. Jadi tidak boleh mendirikan apapun di atas tanah Pemda," ucapnya.

Meski demikian, tidak ada satupun warga yang melakukan upaya perlawanan.

"Tidak ada perlawanan. Semua berjalan kondusif," tandasnya. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 10 Bangunan Liar di Duri Kepa Ditertibkan : http://ini.la/2391413

Bagikan Berita Ini

0 Response to "10 Bangunan Liar di Duri Kepa Ditertibkan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.