JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction(PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19) ke kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000.
Menanggapi hal itu, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma mengatakan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga reagensia/tes PCR.
Persi meminta dalam menentukan harga jual, pemerintah memperhitungkan biaya operasional kebutuhan laboratorium seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.
Baca juga: Perbandingan Harga Tes PCR Berbagai Bandara Dunia, Indonesia Termasuk Murah
“Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus diturunkan,” ujar Lia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (15/8/2021).
Lia mengatakan, untuk menurunkan harga tes PCR maka harga beli pemerintah mungkin dimintakan harga khusus. Namun jika tidak bisa, maka diperlukan subsidi dari pemerintah agar biaya tes PCR dapat berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000 seperti permintaan Presiden Jokowi.
Lebih lanjut PERSI memastikan rumah sakit/lab tetap menjalankan pemeriksaan tes PCR seperti biasanya. Pelayanan tes PCR tentunya sesuai kemampuan masing-masing rumah sakit/lab.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
“Mungkin diperlukan jeda waktu pemberlakuan karena terlanjur membeli dengan harga yang lama,” ucap Lia.
Baca juga: Pemerintah Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen
Sebagai informasi, saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut telah membahas rencana evaluasi harga tes PCR. Hal itu juga dilakukan mengingat banyaknya permintaan dari masyarakat.
"Kami terbuka dengan masukan, nanti akan dibahas tim," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Vendy Yhulia Susanto)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Presiden memutuskan harga tes PCR menjadi Rp 450.000 – Rp 550.000, ini kata PERSI
"harga" - Google Berita
August 16, 2021 at 05:07AM
https://ift.tt/3iPLL0o
Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, Ini Tanggapan Perhimpunan RS - Kompas.com - Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, Ini Tanggapan Perhimpunan RS - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar