IDXChannel - Pemerintah memutuskan agar harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata USD 6/mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020 berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Rabu (18/3/2020). Penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas.
"Rencana penurunan harga gas menjadi USD 6 (per mmbtu) mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga US$ 6 per mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara USD 4-4,5 per mmbtu, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara USD 1,5-2 per mmbtu," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arfin Tasrif pasca Rapat terbatas.
Penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyrakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.
Akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan dan deviden, penghematan subsidi listrik, Pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.
"Tentu saja konsekuensinya dibidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," ungkap Menteri Arifin.
Penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan.
"Terkait dengan biaya transportasi gas, kami juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama, jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan. Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipa nya kita siapkan. Kami menghimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," tambah Menteri Arifin.
Menteri Arifin menyampaikan bahwa terdapat sumber gas dari lapangan Sakakemang yang beroperasi pada 2021. Kemudian di 2023, terdapat gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.
"Kemudian kita akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Kita harus bisa memasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan. Ini membutuhkan waktu hingga 2 hingga 3 tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di Receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai," tutup Menteri Arifin. (*)
"harga" - Google Berita
March 19, 2020 at 11:01AM
https://ift.tt/2IXJbmj
Harga Gas Turun, Pemerintah : Berlaku Mulai 1 April 2020 - idxchannel
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Gas Turun, Pemerintah : Berlaku Mulai 1 April 2020 - idxchannel"
Posting Komentar