INILAHCOM, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan penyidik Polres Jaksel akhirnya menetapkan putra kedua artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo menjadi tersangka kasus penjualan senjata api ilegal.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasuspengemudi mobil super Lamborghini bernama Abdul Malik yang menodongkan pistol kepada dua pelajar.
"Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," katanya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Ia juga menambahkan, kediaman Axel sudah digeledah pada 29 Desember 2019, tapi polisi tidak menemukan senjata api ilegal lain. Dalam penyelidikan diketahui, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepadaAbdul Malik.Dalam bisnis ini Axel bekerja sama dengan temannya Muhammad Setiawan Arifin.
Lalu, Abdul juga belitiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka lain bernamaYunarko. Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, lanjutnya, masih dicari tahu sumber Axel cs dapat senjata buatan Amerika itu.
"Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko)," katanya.
Motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA karena emosi dia disebut bos. Aksi koboi itu bermula ketika Malik yang mengendarai mobil Lamborghini-nya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 21 Desember.
Ketika melintas, Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan. Emosi Malik pun memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.
Malik sempat meminta kedua pelajar itu untuk berhenti. Namun, kedua pelajar menolak hingga Malik berang dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara. [adc]
Baca Kelanjutan Putra Ayu Azhari Tersangka Penjualan Senpi Ilegal : https://ift.tt/2T4Ge9YBagikan Berita Ini
0 Response to "Putra Ayu Azhari Tersangka Penjualan Senpi Ilegal"
Posting Komentar