Search

Awal Penangkapan Ibra dari Kurir Wanita Inisial MH

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan artis peran Ibra Azhari berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH dan IS.

"Melalui ponsel IS, diketahui ada wanita berinisial MH yang akan mengantar barang bukti sabu ke publik figur berinisial IB (Ibra Azhari)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Selain Ibra, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni UW, JT, dan H. Total terdapat enam tersangka dari kasus itu.

"Semuanya positif narkoba, sementara masih didalami perannya (seluruh tersangka)," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini merupakan kasus kedua bagi Ibra. Pada tahun 2010 dia pernah ditangkap di Denpasar, Bali atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Awal Penangkapan Ibra dari Kurir Wanita Inisial MH : https://ift.tt/2Qa7TTH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Awal Penangkapan Ibra dari Kurir Wanita Inisial MH"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.