Search

Menkes Tetapkan Harga Ivermectin Rp 7.500 - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan yang digunakan dalam masa pandemi Covid-19 dan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, termasuk jenis Ivermectin.

"Kemarin sore kami sudah menandatangani keputusan Menkes tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Antara, Sabtu (3/7/2021).

"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," kata dia lagi.

Budi merinci HET untuk obat yang digunakan dalam masa pandemi, antara lain Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp 22.500, dan Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp 510.000.

Baca juga: Indofarma: Harga Eceran Tertinggi Ivermectin Rp 7.885 Per Tablet

Kemudian harga obat jenis Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300.

Berikutnya pemerintah menetapkan harga Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900, harga Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500, dan Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp 5.710.600.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Harga obat lainnya yakni Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp 1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp 1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp 95.400. Harga itu merupakan harga satuan yang menjadi HET dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Inilah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 sudah kita atur HET-nya," ujar Budi.

Baca juga: Di E-commerce, Harga Obat Ivermectin Capai Rp 530.000 Per Setrip

Menurutnya, pengaturan HET itu untuk mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal dan malah menghambat penanganan Covid-19.

"(Bukti) negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," kata Budi.

Berikut rincian HET obat untuk Covid-19 yang ditetapkan pemerintah:

  • Favipiravir 200 mg tablet: Rp 22.500
  • Remdesivir 100 mg injeksi vial: Rp 510.000
  • Seltamivir 75 mg kapsul: Rp 26.000
  • Intravenous Immunoglobulin 50 ml infus: Rp 3.262.300
  • Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus: Rp 3.965.000
  • Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus: Rp 6.174.900
  • Harga Ivermectin 12 mg tablet: Rp 7.500
  • Tocilizumab 400 mg/20 ml infus vial: Rp 5.710.600
  • Tocilizumab 80 mg/4 ml infus vial: Rp 1.162.200
  • Azithromycin 500 tablet: Rp 1.700
  • Tocilizumab 500 mg infus: Rp 95.400

Penjelasan Indofarma

Sebelumnya, BUMN farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk memastikan harga Ivermectin 12 mg atau botol isi 20 tablet ditetapkan sebesar Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 per tabletnya. Harga tersebut pun sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp 157.700 atau setara Rp 7.885 per tablet," demikian bunyi keterangan resmi Indofarma.

Baca juga: Indofarma: Harga Eceran Tertinggi Ivermectin Rp 157.700 Per Botol

Manajemen Indofarma menambhakan, distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

"Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat," sambung keterangan resmi tersebut.

Terkait permasalahan produksi, Indofarma memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi.

Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting.

Baca juga: Begini Cerita Susi Pudjiastuti soal Ivermectin

"Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi Perseroan untuk produk Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 sekitar 13,8 juta tablet," tutup keterangan resmi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa e-commerce atau marketplace, harga Ivermectin dibanderol jauh di atas harga yang disampaikan Erick Thohir atau sebesar Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet.

Di Shopee misalnya, harga per setrip (isi 10 tablet) produk dengan merek dagang Ivermax 12 mg tersebut ada yang dibanderol hingga Rp 530.000. Namun, kebanyakan seller mematok harga Rp 200.000-an hingga Rp 350.000-an.

Baca juga: IDI Dukung Uji Coba Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Salah satu toko dengan penjualan Ivermax paling laris di Shopee mamatok harga obat dengan izin edar sebagai obat cacing itu Rp 299.999. Seller tersebut sudah menjual 290 Ivermax.

Sementara itu, di Tokopedia, obat Ivermax dibanderol dengan harga tertinggi Rp 425.000 per setrip. Rata-rata harga penjualan produk Ivermax di Tokopedia mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 350.000 per setrip. Produk dengan harga Rp 250.000 paling laris dibeli dengan total transaksi 305 pembeli.

Adapun di Bukalapak, harga Ivermectin seperti produk Ivermax dijual dengan kisaran harga Rp 260.000 sampai Rp 400.000 per setrip.

Baca juga: Tolak Bayar Utang ke Pemerintah, Pihak Bambang Trihatmodjo Beberkan Kronologinya

Adblock test (Why?)



"harga" - Google Berita
July 03, 2021 at 04:04PM
https://ift.tt/3xjHMOC

Menkes Tetapkan Harga Ivermectin Rp 7.500 - Kompas.com - Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkes Tetapkan Harga Ivermectin Rp 7.500 - Kompas.com - Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.