Jakarta, CNBC indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan temuannya di lapangan, ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi saat ini.
Luhut bahkan meminta kepada Bareskrim Polri untuk dengan tegas melakukan tindakan hukum jika ditemukan adanya oknum yang menaikkan harga obat ini.
"Keliatan harga obat itu mulai tidak teratur, dinaik-naikkan. Seperti obat Ivermectin sampai berapa puluh ribu, padahal itu di bawah Rp 10.000," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (03/07/2021).
"Saya minta Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto jangan ragu-ragu dalam keadaan darurat seperti, dari kejaksaan. Kita harus tindak tegas orang yang bermain-main dengan angka ini. Saya gak ada urusan siapa dia, gak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja," tegas Luhut
Oleh karena itu, melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK 1.7/Menkes/4826/2021, pemerintah memutuskan untuk mengatur 11 HET obat di masa pandemi. Aturan ini berlaku untuk seluruh apotek di Indonesia.
"Ada 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Coronavirus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat. Saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko, saya ulangi lagi, saya sangat tegaskan di sini, kami harapkan agar dipatuhi," jelas Menkes Budi dalam kesempatan yang sama.
Berikut 11 HET obat yang sudah diatur pemerintah:
- Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
- Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
- Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500
- Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300
- Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000
- Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900
- Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
- Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600
- Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200
- Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
- Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400
[Gambas:Video CNBC]
(wia)
"harga" - Google Berita
July 04, 2021 at 06:40AM
https://ift.tt/2V6TBcE
Catat, Ini Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi Obat Covid Tech - CNBC Indonesia
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catat, Ini Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi Obat Covid Tech - CNBC Indonesia"
Posting Komentar