JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi pemberlakuan harga tertinggi tes usap (swab test) yang kini ditetapkan sebesar Rp 900.000.
Biaya tersebut sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time PCR.
"Kami meminta dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR," kata Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Tes Swab Mandiri Rp 900.000
Ia menjelaskan, penetapan harga swab test tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.
"Tim Kemenkes dan BPKP menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang bisa kami pertanggung jawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900.000," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Karawang: Banyak Perusahaan Lakukan Swab Mandiri, Tapi Menutupi Kasus dan Tak Lapor
Selanjutnya, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik jika ada perubahan harga dalam komponen-komponen tersebut.
"Tentu kami akan melakukan evaluasi periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen yang kami sebutkan," ujar Kadir.
"harga" - Google Berita
October 02, 2020 at 05:21PM
https://ift.tt/3ingtKM
Harga Tes Swab Tertinggi Rp 900.000, Dinkes Daerah Diminta Awasi Faskes - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Tes Swab Tertinggi Rp 900.000, Dinkes Daerah Diminta Awasi Faskes - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar