Search

Simpan Sabu di Kardus, Syahrul Ditangkap Polisi

INILAHCOM, Jakarta - Seorang pengedar sabu, Syahrul Romadan (34) diciduk polisi di rumahnya Jalan Krendang Utara RT 002/03, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut, polisi berhasil menyita 10 paket pelastik sabu seberat 5,34 gram yang disimpan didalam kardus tepat berada depan rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius mengatakan penangkapan bermula saat anggotanya sedang melakukan observasi wilayah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mengaku mendapat informasi kalau di rumah pelaku kerap dijadiakan tempat transaksi narkoba.

"Kala itu, anggota kami mendapat info dari warga sekitar bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," kata Antonius di Jakarta Barat, Kamis (13/7/2017).

Kemudian, kata Antonius, pihaknya langsung bergerak ke lokasi kemudian ada seorang laki-laki yang berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan. Akhirnya, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada orang tersebut.

"Alhasil, kami menemukan ditemukan 10 paket pelastik sabu dengan berat 5,34 gram yang disimpan di dalam kardus yang berada depan rumahnya," ujarnya.

Menurut dia, pelaku sudah lama menjadi penjual sabu karena keuntungannya sangat menggiurkan. "Kata dia hasilnya besar," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Simpan Sabu di Kardus, Syahrul Ditangkap Polisi : http://ift.tt/2uhkdrI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simpan Sabu di Kardus, Syahrul Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.