JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan ketat dengan membentuk tim monitoring terkait harga bahan pokok, gula yang menembus harga Rp 17.000 per kilogram di pasaran.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, tim monitoring nantinya akan bekerja sama dengan satgas pangan untuk mengawasi penjualan gula secara tidak sehat dan berjanji akan menindak tegas penjual nakal yang tidak tertib aturan.
“Kami telah membuat tim monitoring mengawasi pelaksanaan ini semua. Jangan ada pihak atau oknum yang melakuakn penjualan tidak sehat. segala yang melanggar ini menjual di atas HET akan ditindak tegas,” kata Agus melalui konferensi video, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: BI: Inflasi April 0,18 Persen, Disumbang Bawang Merah hingga Gula Pasir
Sebelumnya satgas pangan menemukan adanya pelelangan dengan harga Rp 12.900 per kilogram atau melebihi Haega Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram.
Ini kemudian menimbulkan harga di distributor menjadi Rp 15.000 per kilogram dan di pasaran Rp 17.000 per kilogram.
“Kita sepakat mengimabu agar pelelangan ini tidak boleh melebih HET di konsumen. Terutama dari produsen yang telah menjual di bawah harga, (karena) ini akan membuat harga (gula) tidak stabil,” jelas dia.
Agus mengimbau bagi produsen yang telah menerima penugasan, termasuk penugasan di luar impor, maka gula tersebut harus dilepas ke retail modern dan mengacu pada HET.
Baca juga: Ada Barang Impor, Harga Gula dan Bawang Putih Diharapkan Segera Turun
Untuk mempertahankan harga gula tidak di atas HET, produsen bekerja sama dengan distributornya agar juga mengakomodir pasar tradisional.
Selain itu, produsen juga diharapkan bisa memanfaatkan tol laut untuk mengurangi biaya dan distorsi pengiriman barang.
“Ini sudah masuk bulan puasa, harga produsen di bawah Rp 12.000 per kilogram telah dilepas dan kalau sampai ke konsumen Rp 17.000, ini bagi saya tidak sehat,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan dari evaluasi yang dilakukan ditemukan disparitas yang cukup tinggi antara distribusi retail modern dengan distribusi yang masuk ke pasar tradisional, di mana harapan konsumen harga beli adalah Rp 12.500 per kilogram.
Baca juga: Harga Gula hingga Jahe Merah Meroket, Omzet Industri Makanan Tergerus
“Kita pesan, untuk lelang yang akan datang khsususnya dari PTPN mohon untuk disesuaikan agar harganya pada saat lelang dan disalurkan ke masyarakat bisa sesuai HET sehingga kita harapkan harga gula bisa kembali normal,” tambah dia.
"harga" - Google Berita
April 28, 2020 at 02:02PM
https://ift.tt/3eZNNqC
Harga Gula Masih Tinggi, Mendag Siap Tindak Tegas Produsen Nakal - Kompas.com - KOMPAS.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Gula Masih Tinggi, Mendag Siap Tindak Tegas Produsen Nakal - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar