JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan sudah menetapkan harga rapid test terbaru belum lama ini, termasuk harga rapid test antigen swab.
Dikutip dari laman Sehatnegeriku Kementerian Kesehatan, Senin (12/7/2021), Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan harga rapid test tertinggi ditetapkan sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk harga rapid test di luar Pulau Jawa.
Ketetapan harga rapid test ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.
Rapid test antigen-swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2. Tes antigen-swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri.
Baca juga: Sebenarnya Berapa Biaya Tes Corona di RS Rujukan?
Untuk menjamin keamanannya, pemeriksaan rapid test antigen harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan serta menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga kesehatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menyatakan, bahwa penetapan batasan harga rapid test antigen tertinggi ini sebagai bentuk kepastian terhadap disparitas harga rapid test antigen di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Adapun penetapan harga rapid test antigen melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.
“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan rapid tes antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan," kata Azhar.
Baca juga: Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru?
"Serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antigen," tegas Azhar.
Pemerintah menyebut, harga rapid test antigen swab telah melalui pertimbangan yang matang sesuai dengan komponen dan bisnis prosesnya mulai dari pengambilan sampel, proses pengolahan sampel hingga pengelolaan limbah medis.
Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa besaran harga rapid test antigen tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen atas permintaan sendiri, tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak berlaku bagi fasyankes yang mendapatkan hibah/bantuan alat/Reagen/APD/BHP dari pemerintah.
Dikutip dari Kontan, untuk memudahkan calon penumpang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan rapid test di sejumlah stasiun di Indonesia. KAI menggandeng PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dalam layanan tersebut.
Baca juga: Berapa Biaya Tes DNA di RS Indonesia?
Beberapa stasiun yang menyediakan rapid test antigen antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Purwokerto.
Lalu Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
Harga rapid test antigen di stasiun milik KAI tersebut dipatok seharga Rp 85.000. Harga rapid test antigen ini sudah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yakni mencapai Rp 105.000.
Beberapa bandara juga menyediakan layanan rapid test seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Harga rapid test antigen yakni sebesar Rp 150.000 per orang dan tersedia di Terminal 3 dan Terminal 2 D.
AirAsia juga menyediakan layanan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dengan biaya Rp 95.000. Kemudian maskapai Lion Air menetapkan harga rapid test antigen juga sebesar Rp 95.000.
Baca juga: Satpam Wajib Miliki KTA dan Ijazah, Berapa Biaya Pembuatannya?
"harga" - Google Berita
July 12, 2021 at 05:52AM
https://ift.tt/2VD2Z8b
Simak Harga Rapid Test Antigen Terbaru - Kompas.com - Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simak Harga Rapid Test Antigen Terbaru - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar