JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui kantor pelayanan pajak di daerah, akan kembali melakukan lelang mobil sitaan dari para wajib pajak.
Lelang akan dilakukan secara online di website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.
Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (9/12/2020), ada tiga mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak.
Nilai limit atau harga awal lelang tidak sampai Rp 50 juta. Adapun mobil yang akan dilelang yakni Daihatsu Feroza, Toyota Vios, dan Toyota Kijang.
Baca juga: Perusahaan Sewa Mobil MPM Rent Jajaki Kendaraan Listrik
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan lelang paling lambat satu hari sebelum lelang digelar.
Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar menjadi peserta lelang di lelang.go.id.
Berikut daftar mobil sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang:
1. Daihatsu Feroza
KPP Tasikmalaya 2 akan melelang Daihatsu Feroza tahun 1994. Lelang akan dilakukan pada 21 Desember 2020.
Sementara itu, nilai limit atau harga awal lelang Rp 25 juta. Adapun uang jaminan yang harus disetor Rp 5 juta.
Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya.
Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini
Baca juga: Gojek-Grab Dirumorkan Merger, Ini Respons KPPU
2. Toyota Vios
KPP Pratama Surabaya Mulyorejo akan melelang Toyota Vios tahun 2003 pada 17 Desember 2020. Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Nilai limit lelang Toyota Vios yakni Rp 35,9 juta. Sementara itu uang jaminannya Rp 8,9 juta harus disetor paling lambat 16 Desember 2020.
Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.
3. Toyota Kijang
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, akan melaksanakan lelang terhadap barang sitaan pajak.
Objek lelang berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova type E Tahun 2005. Lelang akan digelar pada 16 Desember 2020.
Limit lelang mobil tersebut Rp 47,3 juta. Sementara itu, uang jaminan Rp 20 juta disetor paling lambat 15 Desember 2020.
Adapun penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.
Baca juga: Proyek Luhut 5 Destinasi Pariwisata Super-Prioritas Sudah Tahap Kontruksi
"harga" - Google Berita
December 09, 2020 at 07:00AM
https://ift.tt/2K9TNlJ
Harga Mulai Rp 25 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak Jelang Akhir Tahun - Kompas.com - Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Mulai Rp 25 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak Jelang Akhir Tahun - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar