Search

Djarot Usul Anggota Dewan Dapat TKD Seperti PNS

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat rupanya menyetujui rencana kenaikan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kalau saya tidak apa-apa (tunjangan naik), malah saya berpikir tunjangan dewan harusnya disesuaikan seperti sistem yang kita gunakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Malahan, Djarot ingin dewan juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah layaknya PNS DKI.

"Jadi anggota dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan, sehingga fair," ujar Djarot.

Sebagai mantan anggota dewan, Djarot paham betul kerja dan keseharian anggota dewan.

"Mereka yang rajin dan suka menerima pengaduan dan sebagainya, dan dengan mereka yang jarang jarang masuk itu take home paynya sama," lanjut Djarot.

Dengan adanya sistem TKD, Djarot mengharapkan ada perbedaan pendapatan antara anggota dewan yang rajin dengan yang malas.

"Padahal kalau dipikir mereka yang rajin itu bebannya semakin berat. Karena harus mengatasi siapa yang datang. Akhirnya karena ada kejadian seperti itu yang rajin jadi ikut-ikutan (malas)," kata Djarot.

Setelah tunjangan DPRD DKI naik, Djarot meminta seluruh wakil rakyat tidak lagi memasukan proyek-proyek yang dapat menimbulkan kerugian negara.

"Nggak ada lagi seperti dulu, di tengah jalan memasukkan proyek susulan. Dengan cara seperti itu sehingga kita membangun sistem demokrasi yang sehat. Dan saya tahu harapan PP itu ya seperti itu," tandasnya.

Wakil rakyat Jakarta mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Djarot Usul Anggota Dewan Dapat TKD Seperti PNS : http://ift.tt/2sKqkl1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Djarot Usul Anggota Dewan Dapat TKD Seperti PNS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.