Search

Langkah Strategis Kemendag Tekan Harga Gula - Tempo

INFO NASIONAL - Berdasarkan hasil evaluasi, pantauan dan pengawasan di lapangan, harga gula yang tinggi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, terganggunya supply gula impor karena beberapa negara menetapkan lockdown. Kedua, adanya mata rantai distribusi yang cukup panjang untuk sampai ke tangan konsumen. Ketiga, ada pelaku bisnis gula yang nakal, baik produsen, distributor, maupun pedagang di pasar yang menahan gula dan mempermainkan harga.

Guna menekan laju melonjaknya harga gula hingga sesuai HET, ada lima langkah strategis yang diambil Kementerian Perdagangan.

Pertama, mengutamakan penyerapan pasokan gula dari tebu rakyat dan untuk pemenuhan stok gula dalam negeri juga dilakukan impor raw sugar yang diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) oleh BUMN dan swasta dan impor GKP langsung oleh BUMN.

Kedua, meminta produsen dan distributor untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang sehingga gula tersebut bisa langsung ke pedagang pasar rakyat dan ritel modern. Produsen yang mendapatkan penugasan mengolah gula impor raw sugar menjadi GKP harus menurunkan harga jual kepada Distributor maksimal Rp11.200/kg sehingga harga gula bisa disalurkan kepada ritel modern dan pasar rakyat sesuai HET.

Ketiga, meminta Produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pasar rakyat baik kepada pedagang dan konsumen dengan melibatkan tim monitoring Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan dengan harga sesuai HET.

Keempat, melakukan operasi pasar gula langsung untuk menurunkan harga secara signifikan. Operasi pasar dilakukan melalui kerja sama dengan distributor gula yang menyalurkan gula secara langsung ke pasar dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg.

Kelima, sebagai implementasi dari pengawasan yang dilakukan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang melakukan penyimpangan distribusi gula.

Kabar terbaru, Kemendag telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang menjual kepada distributor kedua hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp 13.000/kg, di Kota Malang, Jawa Timur. 

“Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai. Kemendag telah menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum oleh Satgas Pangan,” ujar Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto di sela Operasi Pasar Gula pada Sabtu, 23 Mei 2020 di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.

Sikap tegas ini, kata Mendag, akan dilakukan jika masih ada pelaku usaha yang berani melanggar aturan. Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak.

“Sekali lagi kami tegaskan, Kemendag dan Satgas Pangan akan menindak tegas semua pelaku usaha, produsen, distributor dan pedagang yang nakal. Saya minta media dan masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada harga yang tidak wajar dan ada penyimpangan ke saya melalui hotline Kemendag dengan WA 08511111010,” ujarnya.(*)

Let's block ads! (Why?)



"harga" - Google Berita
May 23, 2020 at 03:24PM
https://ift.tt/2ZsJBKU

Langkah Strategis Kemendag Tekan Harga Gula - Tempo
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Langkah Strategis Kemendag Tekan Harga Gula - Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.