Kerugiannya yang pasti adalah penerimaan negara dari sektor migas akan berkurang akibat penerapan harga baru ini. Hitugannya adalah rugi sekitar Rp 121,78 triliun.
Tapi, Arifin melanjutkan, kerugian ini bisa diimbangi dengan penghematan pengeluaran pemerintah untuk subsidi listrik dan kompensasi listrik. Ditambah, jika lancar, akan ada tambahan pajak dan dividen juga dari sektor industri yang diharapkan bisa lebih bergairah dengan harga gas baru ini.
Hitung-hitungan kementerian, penghematan dan kompensasi ini berimbas sebesar Rp 125,03 triliun ke negara. Jadi, kasarnya negara masih "untung" Rp 3,25 triliun dari turunnya harga gas ini.
"Kita lihat dalam 5 tahun 2020-2024 pemerintah akan bisa memiliki kelebihan Rp 3,25 triliun, di mana kehilangan pendapatan tiap tahun bisa di balance dengan penghematan dari subsidi dan kompensasi serta penguatan dari konsepsi pembangkit listrik, serta adanya sektor pajak dari industri dan dividen yang dihasilakan," ungkapnya saat Raker dengan Komisi VII, Senin, (4/05/2020).
Angka ini didapat dengan rincian dari penghematan sebagai dampak penurunan harga gas sebesar Rp 125,03 triliun dikurangi penurunan penerimaan negara (gross) akibat penurunan harga gas Rp 121,78 triliun.
Adapun rincian kompensasi dan penghematannya adalah sebagai berikut; penurunan kompensasi kelistrikan Rp 74,25 triliun, penghematan subsidi listrik dan pupuk Rp 30,21 triliun, konversi pembangkit solar ke gas Rp 13,07 triliun, dan pajak dan dividen dari industri Rp 7,5 triliun.
Ia menerangkan komponenn pembentuk hargas gas terdiri dari harga gas hulu, biaya transmisi, biaya distribusi, dan biaya niaga. Untuk membetuk harga US$ 6 per MMBTU penurunan harga gas ini dilakukan dengan menurunkan harga gas hulu menjadi US$ 4-4,5 per MMBTU, penyaluran US$ 1,5 - 2 per MMBTU, sehingga di plan gate US$ 6 per MMBTU.
Mulanya ada 3 skenario yang bisa digunakan untuk menurunkan harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU. Pertama, mengurangi bagian negara serta efisiensi penyaluran gas. Kedua, mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebijakan DMO gas.
Ketiga, memberikan kemudahan bagi swasta mengimpor gas untuk pengembangan
kawasan-kawasan industri yang belum memiliki/terhubung dengan jaringan gas nasional. "Penyesuaian dilakukan dengan mekanisme 1, sehingga harga gas US$ 6 per MMBTU," jelasnya.
Harga gas ini diperuntukan bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Selain tujuh sektor industri PLN juga menikmati penurunan harga gas ini. Sehingga akan terjadi penghematan subsidi listrik, karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.
(gus)
"harga" - Google Berita
May 04, 2020 at 07:55PM
https://ift.tt/2zPkvuO
Harga Gas US$6 Bikin Negara Rugi Tapi Untung Juga, Kok Bisa? - CNBC Indonesia
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Gas US$6 Bikin Negara Rugi Tapi Untung Juga, Kok Bisa? - CNBC Indonesia"
Posting Komentar