INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat Fairuz A Rafiq terhadap sang mantan suaminya, Galih Ginanjar.
"Iya. Laporan sudah masuk ke kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (1/7/2019).
Argo mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dulu mempelajari laporan tersebut. Penyidik akan menyelidiki seuai Undang-Undang yang mengatur.
"Kita lakukan penyelidikan dulu ya sesuai undang-undang yang berlaku," kata dia.
Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam laporan itu maka, lanjut dia, penyidik akan memanggil pelapor maupun terlapor untuk diklarifikasi. Tapi, karena belum diketahui apakah ada tindak pidana di sana, maka belum bisa dipastikan apakah ada pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.
"Tentunya nanti kita kasih ruang untuk pelapor dan terlapor klarifikasi," ujar Argo lagi.
Sebelumnya diberitakan, Fairuz A Rafiq telah melaporkan sang mantan suaminya, Galih Ginanjar. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil channel YouTube Rey Utami dan Benua. Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz. Hal itu disampaikan kaka Fairuz, Ranifa.
"Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusiIa di postingan akun YouTube tersebut," kata Ranifa saat berada di Gedung SPKT Polda Metro Jaya. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Pelajari Laporan Fairuz A Rafiq : https://ift.tt/2Xknd6pBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Pelajari Laporan Fairuz A Rafiq"
Posting Komentar