Search

Dinkes Tutup Klinik Rehab Narkoba di Mangga Besar

INILAHCOM, Jakarta - Satu dari empat klinik rehabilitasi pecandu Narkoba ilegal di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat akhirnya ditutup oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Klinik tersebut ditutup karena karena tidak memiliki ijin usaha. Sedangkan ketiga klinik lainnya masih diduga melanggar melakukan detoksifikasi lewat infus.

"Jika terbukti melakukan kesalahan fatal, ketiga klinik itu juga akan ditutup dan dicabut ijin usahanya," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Jumat (7/7/2017) malam.

Menurut Koesmedi, pihaknya langsung bergerak setelah mendapat informasi mengenai adanya kasus tersebut. Selanjutnya bersama jajaran Polsek Tamansari dan Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menggelar operasi pada Jumat malam kemarin.

Setelah melakukan operasi, Klinik Mabes 8 diduga kuat tidak memiliki izin usaha. Koesmedi menambahkan, untuk tiga klinik lainnya masih diduga melakukan pelanggaran lantaran melakukan detoksifikasi maupun kegiatan lain lewat infus.

Sebelumnya diberitakan bahwa Klinik Mabes 8 melakukan rehabilitasi terhadap pasien pecandu Narkoba dilakukan tanpa melalui menyertakan hasil pemeriksaan psikologi, seperti disyaratkan pada setiap langkah rehabilitasi seorang pecandu. Dan cara dokter yang memeriksanya pun juga sangat diragukan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dinkes Tutup Klinik Rehab Narkoba di Mangga Besar : http://ift.tt/2tsDBBv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinkes Tutup Klinik Rehab Narkoba di Mangga Besar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.