Search

Djarot Jelaskan Mekanisme Pencairan KJP

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pencairan dana KJP tetap cashless atau nontunai. Pencairan dana KJP nontunai sudah ditetapkan diberlakukan hingga Desember 2017.

"Bukan belum bisa (tunai), tetapi memang enggak bisa. Kami sudah sepakat, peraturan gubernurnya sampai bulan Desember itu cashless," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (7/7/2017).

Dengan begitu, bila kedapatan ada peserta didik yang melakukan tarik tunai dana KJP, maka kepesertaannya akan dicabut.

"Kami akan telusuri betul. Siapa yang tarik tunai, akan kami cabut. Yang sebetulnya, itu bukan kemauan anaknya, melainkan kemauan orangtuanya," ujarnya.

Kebijakan ini diterapkan karena ingin mendidik para siswa peserta KJP memiliki sikap jujur dan bertanggung jawab. Karena itu, ia meminta para orang tua siswa mendukung kebijakan Pemprov DKI.

"Toh sekarang KJP sudah bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Setiap bulan, dia bisa beli daging dan telur. Pokoknya, jangan diuangkan. Kalau diuangkan, enggak bisa kita kontrol mau buat beli apa itu (dana),"terangnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini tidak ingin dana KJP yang seharusnya untuk kebutuhan sekolah dan gizi anak, digunakan untuk memenuhi kebutuhan orangtuanya.

Selain itu, transaksi nontunai dari dana KJP ini bertujuan meminimalisasi pungutan liar (pungli) dan korupsi. Dengan sistem nontunai, akan mudah ketahuan oknum yang melakukan pungli atau korupsi.

"Jadi saya berharap pengelolaan sistem nontunai ini tetap sampai Desember 2017. Ini kan proses anggaran sampai setahun. Karena sudah jadi contoh. Termasuk juga pengelolaan APBD," tegasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Djarot Jelaskan Mekanisme Pencairan KJP : http://ift.tt/2tYvtdd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Djarot Jelaskan Mekanisme Pencairan KJP"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.