Search

Sadis! Istri Digorok Karena Tolak Hubungan Intim

INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya berhasil membekuk Anton Nuryanto (37) setelah menganiaya istrinya sendiri bernama Fauziah (34). Anton menganiaya istrinya di rumah Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok pada Jumat (5/7/2019) kemarin.

Menurutnya, Anton marah dan mengamuk serta menganiaya istrinya karena korban menolak saat diajak berhubungan intim.

"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau," katanya, Senin (8/7/2019).

Menurut keterangan pelaku, sebelum diajak berhubungan intim, korban sempat mengelus elus perut suaminya. Ketika nafsu birahinya memuncak, Anton meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan.

"Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak" terang dia.

Alhasil, permintaan Anton berujung petaka karena dengan khilaf ia ke dapur rumahnya mengambil senjata tajam jenis golok. Awalnya ia hanya ingin menusuk korban tapi korban melawan hingga jatuh dan akhirnya digorok pelaku.

"Mau ditusuk mukanya, ditangkis sama korban, berdarah terus kena tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing," ucap Supriyanto.

Korban kemudian berteriak usai di sayat lehernya oleh pelaku. Warga yang mendengar suara teriakan korban langsung datang ke dalam rumah.

"Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, kemudian menghakiminya. Anton babak belur dipukuli warga sekitar rumahnya," tuturnya.

Usai dihakimi, Anton diserahkan ke kantor polisi. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," pungkas dia.

Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sadis! Istri Digorok Karena Tolak Hubungan Intim : https://ift.tt/2YENJUJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sadis! Istri Digorok Karena Tolak Hubungan Intim"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.