Search

Camera Canggih eTLE Telah Tindak 12.563 Pelanggar

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyatakan jumlah penilangan yang telah dilakukan selama 243 hari penerapan Elektronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE) sejak 1 November 2018 sampai 1 Juli 2019 kemarin, tercatat ada 12.563 roda empat yang ditilang.

Ia menjelaskan, jumlah pelanggar terbanyak ada di Lampu Merah Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia dengan rincian 9.653.

Di hari pertama penambahan 10 kamera canggih E-TLE pada Senin 1 Juli 2019 kemarin, sebanyak 118 pengendara roda empat terekam melanggar.

"Sebanyak 108 pelanggar pelat hitam kemudian 10 lagi pelanggar dengan pelat kuning," katanya, Selasa (2/7/2019).

Yusuf pun merinci apa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat yang terekam 10 kamera canggih pada Senin kemarin. Dimana tercatat sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil-genap.

Kemudian ada sebanyak 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi. Lalu 14 pengendara lain terekam memainkan telepon genggamnya.

"Untuk pelanggaran area ganjil-genap 8 orang ditilang di jembatan penyebrangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 3 orang di JPO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 51 orang di JPO Hotel Sultan, dan 3 orang lainnya di traffic light Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, 35 pengemudi ditilang lantaran tak mengenakan sabuk pengaman di JPO Hotel Sultan dan 4 orang di JPO Kemenpan RB. Lalu, 14 orang ditilang di JPO Kemenpan RB karena menggunakan telepon genggam. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Camera Canggih eTLE Telah Tindak 12.563 Pelanggar : https://ift.tt/304MjmS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Camera Canggih eTLE Telah Tindak 12.563 Pelanggar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.